CHINA OPEN : 4 Pemain China di Hukum BWF | BWF INDONESIA

He Ji Ting-BWF INDONESIA
Bagikan berita ini

BWF baru saja mengumumkan pelanggaran yang di lakukan oleh 4 pemain china He Ji Ting, Tan Qiang, Li Jun Hui (Pensiun) dan Liu Yu Chen. Keempat pemain itu dinyatakan melanggar Pasal #.1.2 Kode Etik BWF 2017. Terkait, taruhan dan hasil pertandingan karena di nilai gagal menggunakan penerapan aturan dengan cara terbaik untuk memenangkan pertandingan di Fuzhou China Open 2018.

Baca Juga: Wanatabe Temukan Kunci

Hukum Larangan 2 Bulan

Panitia BWF (IHP) mengeluarkan larangan 3 bulan dari semua kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis bagi keempat pemain tersebut. Hukuman ini ditangguhkan untuk masa percobaan dua tahun mulai 25 Januari 2022. Sehingga, jika didapati pelanggaran berulang dalam masa percobaan ini. Maka perpanjangan 3 bulan akan dilakukan.

Kehilangan Hadiah Uang

Terlepas dari hukuman larangan yang di dapat oleh keempat pemain itu. Mereka berempat juga harus kehilangan hadiah uang mereke dari Fuzhou China Open 2018. Yang mana hadiah perorangan He Ji Ting/Tan Qiang (US$12.250) dan Li Jun Hui/Liu Yu Chen (US$2.187,50).

Sesuai dengan aturan dan peraturan panitia BWF. Para pemain diberi kebebasan untuk melakukan aju banding atas keputusan hukum yang telah di terapkan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu paling lama 21 hari. Sejak hari pengumuman Hukuman beralasan. Akan tetapi hingga kini masih belum ada pengajuan dari keempat pemain china tersebut.

Baca: Perubahan penilaian peringkat di BWF